Senin, 10 Mei 2010

Kasus Pajak, DPR Panggil Gubernur BI


Wakil Ketua Komisi III DPR RI Azis Syamsudin terlibat perbincangan serius dengan Wakil Jaksa Agung Bambang Darmono usai mengikuti rapat dengar pendapat antara Jaksa Agung dengan Komisi III DPR RI, di Gedung Parlemen DPR RI, Jakarta, Kamis (6/5)/dw

Jakarta, beritabaru.com - Panitia Kerja (Panja) Pajak Komisi III DPR RI akan memanggil Pjs Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution. Mantan Dirjen Pajak ini akan dimintai penjelasan terkait kasus pajak Paulus Tumewu semasa dirinya menjadi Dirjen Pajak.

"Kamis depan kita panggil Darmin Nasution sebagai dirjen pajak yang mengrim surat pelunasan Pajak Palulus Tumewu ke Menkeu lalu Menkeu kirim ke Jaksa Agung Abdurrahman Saleh sehingga keluar SKPP," kata Wakil Ketua Komisi III DPR sekaligus pimpinan Panja Pajak, Aziz Syamsuddin.

Hal ini disampaikan Aziz usai rapat tertutup Komisi III DPR dengan Wakil Jaksa Agung Darmono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/5).

Yang menjadi permasalahan, menurut Aziz, terjadi keanehan dalam penerbitan SKPP. Saat SKPP dikeluarkan, Paulus Tumewu belum membayar denda dan pajak pokok. “Sri Mulyani mau keluarkan SKPP, tapi denda belum dibayar, belum bayar pokok. Juga apakah uang yang Rp7,9 miliar itu benar adanya, sebab ada kabar yang beredar, uang itu lebih dari Rp7,9 miliar,” ungkapnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR ini menyatakan, penjelasan Darmin diperlukan untuk meng-cross check keterangan Darmono yang menyampaikan bahwa Paulus membayar pajak setelah satu tahun SKPP dikeluarkan. Aziz menengarai ada kerugian negara selama setahun pajak tidak dibayar.

"Pak Darmono menyampaikan Pajak dibayar setahun setelah SKPP. Itu kan tunggakannya sudah berapa, ada keterangan dari sisi bunga bank, kita akan mintai keterangan Darmin," terangnya.
Dalam pertemuan nanti, Aziz menyampaikan, Panja Pajak Komisi III akan mempertanyakan banyak hal. Antara lain apakah benar SKPP dikeluarkan namun tidak diikuti pembayaran pajak. "Kasus ditutup harusnya dia bayar kok baru setahun dia bayar Rp 7,9 miliar itu. Nanti kita tanya juga dicocokkan dengan penyidiknya," jelas Aziz.(*)

0 komentar:

 
Powered by Blogger