Demikian diungkapkan Bupati OKU Timur, H Herman Deru SH MM saat meresmikan 319 CPNS formasi Tahun 2010 dan pelantikan 196 CPNS menjadi PNS di Gedung Graha Tani Martapura, Senin (21/3).
Menurut bupati, ada tiga hal yang harus diingat CPNS yang bertugas di daerah ini, pertama jangan pernah bermimipi pindah dari OKU Timur dengan alasan apapun sampai kurun waktu lima tahun dinas terhitung setelah diangkat menjadi PNS, kedua CPNS bekerja dengan baik bukan hanya dibuktikan melalui kejujuran dan absen kehadiran saja tapi lebih bagus jika rajin dan punya insiatif berfikir brilian, ketiga CPNS harus menyusun masa depan sejak berdinas dan harus dipatrikan dalam hati bahwa PNS di Kabupaten OKU Timur adalah alat menuju kesejahtraan masyarakat.