Rabu, 19 Mei 2010

Kapolri Minta Maaf Salah Baca Opsi A


Jakarta - Kaporli Bambang Hendarso Danuri meminta maaf atas kesalahan dibacakannya rekomendasi opsi A, yang kalah dalam sidang paripurna DPR terkait hasil Pansus Hak Angket Century.

Beberapa saat sebelum rapat antara Kapolri dengan Tim Pengawas Kasus Century, Kapolri menyampaikan permintaan maaf. Namun demikian, Kapolri mengaku hal itu tidak sengaja dilakukannya.

"Kami mengaku salah, dan ini tidak sengaja. Kami akan memperbaiki, dan bersedia untuk menggelar rapat dalam minggu-minggu ini juga," kata Kapolri di gedung DPR, Rabu (19/5).

Dalam kesempatan itu, Kapolri BHD mengaku dirinya hanya menerima berkas tipis terkait putusan angket DPR RI, tanpa disertai dengan dokumen-dokumen lampiranya yang banyaknya mencapai satu troli itu.

"Baik Bapak pimpinan, menjawab pertanyaan Pak Gayus Lumbuun bahwa berkas yang kami terima hanya ini," jelas Kapolri.

Berkas dokumen yang ditunjukkan Kapolri hanya satu bendel berkas tipis yang tebalnya hanya mencapai puluhan lembar saja.

Toh begitu, Kapolri tetap berjanji akan segera memperbaikinya, sesuai dengan opsi C seperti hasil rekomendasi paripurna DPR. Kapolri tidak menjelaskan, apakah pihaknya akan meminta dokumen-dokumen yang jumlahnya mencapai satu troli itu atau tidak. Ia hanya memastikan, bahwa pihaknya akan segera memperbaiki sesuai dengan rekomendasi DPR, yakni opsi C.

"Kalau diundur dalam minggu ini, kami siap. Kalau tidak dalam minggu ini, kami meminta setelah tanggal 20 Mei, karena kami ada tugas ke luar negeri," ujar Kapolri.

Sementara anggota Fraksi Partai Demokrat Didi Irawadi menghendaki rapat digelar minggu depan, atau akhir bulan mengingat akan digelarnya kongres Partai Demokrat di Bandung pekan ini.

Didi juga meminta semua pihak untuk tidak berburuk sangka, terhadap kesalahan yang dilaukan oleh Kapolri yang membacakan opsi A. "Kita hargailah waktu yang telah diberikan Kapolri, dan telah menyiapkan laporannya," ujarnya.

Pimpinan Rapat, Priyo Budi Santoso pun memastikan bahwa rapat lanjutan akan digelar setelah tanggal 28 Mei.[*/ims]

Selasa, 18 Mei 2010

SOSIALISASI LARASITA DI KABUPATEN OGAN KOMERING ULU


Baturaja (Senin, 17 Mei 2010),

Pelaksanaan kegiatan sosialisasi LARASITA adalah langkah awal Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat di Kabupaten OKU mengenai LARASITA. Pelaksanaan sosialisasi tersebut ditempatkan di 2 (dua) Kecamatan, yaitu : Kecamatan Semidang Aji (10 Mei 2010) dipusatkan di Desa Seleman dan Kecamatan Lubuk Batang (13 Mei 2010) dipusatkan di Desa Lubuk Batang.

Kegiatan sosialisasi di Desa Seleman dihadiri oleh Kepala Desa Seleman dan masyarakat Desa Seleman. Pelaksana kegiatan sosialisasi di Desa Seleman diketuai oleh Bpk. Amiruddin Hakki, Sm.Hk (Ka.Sie Pengendalian dan Pemberdayaan). Sedangkan untuk kegiatan sosialisasi di Desa Lubuk Batang diketuai oleh Bpk. Suwardjo (Ka.Sie Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah).

Masyarakat yang hadir dalam penyampaian sosialisasi LARASITA sangat antusias sekali, ini dapat dilihat dari banyaknya masyarakat yang hadir dan melakukan tanya jawab berkaitan dengan LARASITA dengan petugas dari Kantor Pertanahan Kabupaten OKU. Pada umumnya mereka sangat mendukung sekali adanya LARASITA yang dapat menjangkau sampai ke tempat mereka. Mereka tidak lagi harus susah-susah pergi mengurus sertpikat tanah mereka ke Kantor Pertanahan yang berada jauh di ibu kota kabupaten, sehingga dapat mengurangi biaya dan waktu.

Namun, apabila dikaitkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2010 yang mengatur mengenai Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia terdapat kendala yang patut dijadikan perhatian bersama khususnya untuk biaya pembuatan sertipikat tanah-tanah pertanian yang memiliki luasan 2 Ha atau lebih. Untuk Kabupaten OKU masyarakat yang memiliki dan menguasai tanah pertanian dengan luasan 2 Ha atau lebih masih banyak dijumpai. Dikhawatirkan, hal ini dapat menjadi salah satu penghambat bagi Kantor Pertanahan Kabupaten OKU untuk melaksanakan percepatan sertipikat seperti yang diamanatkan oleh Bpk Kepala Badan Pertanahan Republik Indonesia, mengingat masyarakat merasa enggan untuk mendaftarkan dan membuat sertikat tanah mereka.

Kedepannya diharapkan ada suatu kebijakan pertanahan baru yang dapat mengatur hal tersebut sehingga dapat lebih terjangkau oleh masyarakat, bukan hanya untuk tanah-tanah pekarangan/perumahan tetapi juga untuk tanah-tanah pertanian. Akhirnya diharapkan apa yang menjadi cita-cita dan tujuan dari BPN RI dapat segera terwujud (Sheerif_Admin)

Minggu, 16 Mei 2010

70 UKM Terima Bantuan Modal

Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM OKU memberikan bantuan kepada 70 UKM di kabupaten OKU, yang diserahkan langsung oleh Bupati OKU Yulius Nawawi di pendopo rumah kabupaten.

Bantuan tersebut merupakan usaha pemerintah kabupaten OKU dalam peningkatan perekonomian di kabupaten OKU yang sasaran utamanya, usaha kecil menengah di OKU. Bantuan yang diberikan pemerintah bagi 70 industri, usaha kecil menengah koperasi dikabupaten OKU tahun 2010 sebesar 250 juta. Dengan rincian, bantuan sebesar Rp 100 juta diberikan bagi empat kelompok usaha bersama(Kube), Rp 50 juta , bantuan diberikan kepada 40 orang usaha kecil menengah(UKM) dan pemberian bantuan modal usaha kepada 4 koperasi, dengan masing-masing koperasi sebesar Rp 25 juta.

Dengan bantuan modal usaha ke pada UKM tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, sehingga perekonomian di OKU akan terus meningkat seiring dengan pembangunan di Kabupaten OKU pada umumnya. (OKU EKSPRES).

Kamis, 13 Mei 2010

Ratusan Karyawan Duduki Pabrik Mitra Ogan I

BATURAJA – Tak kurang 150 karyawan harian lepas menggelar aksi demonstrasi dan menduduki pabrik Crude Palm Oil (CPO) PTP Mitra Ogan I, yang berlokasi di Kecamatan Lubuk Batang, Ogan Komering Ulu (OKU),kemarin.

Sebagai dampak dari aksi para pekerja yang mengakibatkan tak beroperasinya pabrik, BUMN yang bergerak di bidang perkebunan dan pengolahan kelapa sawit ini merugi Rp3,5 miliar. Koordinator lapangan (Korlap) Sakirin mengaku aksi massa kemarin untuk mendesak agar perusahaan mengangkat puluhan karyawan lepas ini menjadi karyawan tetap.

Pantauan di lapangan, sekitar pukul 11.00 WIB, massa berangsur membubarkan diri dari pabrik CPO Mitra Ogan I di Desa Karangdapo, Lubukbatang, OKU dengan pengawalan ketat polisi. Namun, meski bergerak meninggalkan pabrik CPO Mitra Ogan I di Desa Karangdapo, massa yang tersisa sekitar 100 orang ini, bergerak menuju Pabrik CPO Mitra Ogan II di Desa Bindu,Kecamatan Peninjauan, OKUyangberjaraksekitar6kilometer dari pabrik I.

Di pabrik II ini, massa langsung menduduki pabrik, dan duduk –duduk didalam pabrik, yang mengakibatkan pabrik CPO II, ini juga tidak bisa beroperasi. Tiga ADM PTP Mitra Ogan masing- masing ADM PPL Daryono, ADM RL Wahyu Saksi P dan ADM PIN Sudarsono menjelaskan, saat ini karyawan PTP Mitra Ogan sudah over load. Saat ini tercatat 1.300 pekerja tetap, sedangkan idealnya hanya sekitar 800 karyawan tetap.

”Dalam waktu dekat ini belum memungkinkan ada rekrutmen (pengangkatan dari karyawan lepas menjadi karyawan tetap),”kata Daryono. Kapolres OKU AKBP Budi Indera Dermawan menyatakan,ia memerintahkan aparat di lapangan yang melakukan pengamanan,agar dapat menahan diri, dan menghindari terpancing aksi anarkis.

Rabu, 12 Mei 2010

'Kenapa Tak Panggil Robinson, Capello?'

Blackburn - Manajer Blackburn Rovers Sam Allardyce menilai bahwa pemainnya, Paul Robinson, sudah tampil apik musim ini. Maka dia pun bertanya-tanya saat Fabio Capello tak mengikutsertakan Robinson dalam skuad sementara Inggris.

Dalam pengumuman skuad sementara 'Tiga Singa' yang berisi 30 nama, Capello menyertakan tiga nama kiper yaitu Robert Green, David James dan Joe Hart.

"Saya sangat terkejut, saya pikir itu benar-benar keputusan yang keliru. Saya pikir jika Anda lihat penampilannya untuk Blackburn Rovers, tak ada kiper Inggris lain yang tampil lebih konsisten dibanding dirinya," kritik Allardyce di Sky Sports.

Allardyce blak-blakan mencela keputusan Capello itu. Dia bahkan menduga Capello memiliki ketidaksukaan pribadi terhadap Robinson karena tak dipanggil kendati sudah tampil bagus dan konsisten musim ini.

"Jelas ada sesuatu di luar masalah performa yang bikin Fabio tak memilihnya. Pasti begitu, karena dia selalu bilang pemain yang tampil bagus akan dipilih dan saat ini tak ada yang performanya lebih baik dari Paul Robinson --13 clean sheets di Liga Primer."

"Saya tak tahu apa lagi yang dia inginkan tapi seperti yang saya katakan, pasti ada sesuatu yang terjadi sebelumnya dan membuatnya tak dipilih, lebih karena seorang individu ketimbang sebagai seorang penjaga gawang," duga Allardyce.

“Polisi Tak Punya Dasar”


Jakarta-HARIAN BANGSA

Setelah resmi ditetapkan sebagai tahanan Polri dalam kasus mafia arwana. Komisaris Jenderal Susno Duadji dipindahkan ke Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat
Susno dibawa keluar dari Mabes Polri sekitar pukul 18.15 WIB. Di tengah kerumunan wartawan, jenderal bintang tiga itu mengatakan, sampai saat ini dia tidak pernah menandatangani surat perintah penahanan.


"Juga tidak menandatangani BAP sebagai tersangka," kata Susno di Mabes Polri, Selasa (11/5).
Susno mengatakan, dia tidak setuju dengan apa yang dikatakan Polri. "Artinya, dasar penahanan kepada saya tidak ada dasar hukum."
"Walaupun saya berstatus sebagai tersangka saya tidak akan mengajukan penangguhanan penahanan," tegas Susno.
Susno langsung ditetapkan sebagai tersangka ketika untuk kali pertamanya bersaksi dalam kasus PT Salmah Arowana Lestari atau 'mafia arwana'.
Menurut Polri, dua saksi, Sjahril Djohan dan Haposan Hutagalung, menyebut Susno Duadji menerima uang yang diduga suap sebesar Rp 500 juta. Susno akan mendekam di Rutan Kelapa Dua selama 20 hari.
Kuasa Hukum Susno Duadji, Ari Yusuf Amir menyatakan akan mendaftarkan gugatan praperadilan terhadap status ditangkap kliennya hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Sekarang sudah selesai, tunggu keputusan nanti sore. Besok akan didaftar ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujar Ari Yusuf Amir di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa (11/5).
Saat ditanya apakah nantinya Susno tidak akan dituding tidak koperatif? "Masalah kooperatif berdasar hukum, selama ini Pak Susno sudah tunjukkan. Kooperatifnya kurang apa lagi Susno, semua pertanyaan dijawab baik," katanya.
Tapi, lanjut Ari, bukan menjerat tersangka lain polisi justru menjerat kliennya. “Apa kooperatif ini yang dimaksud," tuturnya.
Ari Yusuf Amir, membenarkan jika Sjahril Johan pernah berkunjung ke rumah Susno. "Syahril Johan di dalam rumah," singkatnya.
Ari membantah Sjahril Johan memberikan uang senilai Rp500 juta. "Itu tidak benar, tidak memberikan apa-apa,"sambungnya.
Saat disinggung jika AKBP Syamsu Rizal turut menyaksikan sendiri pemberian uang tersebut, dirinya tetap berkilah. “Dia hanya menyaksikan kedatangan SJ, dia diluar rumah," tukasnya.
Susno yang kini berstatus sebagai tersangka juga mengancam akan tutup mulut. Menurut Ari, Susno memiliki hak diam sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami dengan Pak Susno menolak diperiksa. Dan dan tersangka memiliki hak bertanya mengapa dirinya dijadikan tersangka,” pungkas Amir.

Senin, 10 Mei 2010

Kasus Pajak, DPR Panggil Gubernur BI


Wakil Ketua Komisi III DPR RI Azis Syamsudin terlibat perbincangan serius dengan Wakil Jaksa Agung Bambang Darmono usai mengikuti rapat dengar pendapat antara Jaksa Agung dengan Komisi III DPR RI, di Gedung Parlemen DPR RI, Jakarta, Kamis (6/5)/dw

Jakarta, beritabaru.com - Panitia Kerja (Panja) Pajak Komisi III DPR RI akan memanggil Pjs Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution. Mantan Dirjen Pajak ini akan dimintai penjelasan terkait kasus pajak Paulus Tumewu semasa dirinya menjadi Dirjen Pajak.

"Kamis depan kita panggil Darmin Nasution sebagai dirjen pajak yang mengrim surat pelunasan Pajak Palulus Tumewu ke Menkeu lalu Menkeu kirim ke Jaksa Agung Abdurrahman Saleh sehingga keluar SKPP," kata Wakil Ketua Komisi III DPR sekaligus pimpinan Panja Pajak, Aziz Syamsuddin.

Hal ini disampaikan Aziz usai rapat tertutup Komisi III DPR dengan Wakil Jaksa Agung Darmono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/5).

Yang menjadi permasalahan, menurut Aziz, terjadi keanehan dalam penerbitan SKPP. Saat SKPP dikeluarkan, Paulus Tumewu belum membayar denda dan pajak pokok. “Sri Mulyani mau keluarkan SKPP, tapi denda belum dibayar, belum bayar pokok. Juga apakah uang yang Rp7,9 miliar itu benar adanya, sebab ada kabar yang beredar, uang itu lebih dari Rp7,9 miliar,” ungkapnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR ini menyatakan, penjelasan Darmin diperlukan untuk meng-cross check keterangan Darmono yang menyampaikan bahwa Paulus membayar pajak setelah satu tahun SKPP dikeluarkan. Aziz menengarai ada kerugian negara selama setahun pajak tidak dibayar.

"Pak Darmono menyampaikan Pajak dibayar setahun setelah SKPP. Itu kan tunggakannya sudah berapa, ada keterangan dari sisi bunga bank, kita akan mintai keterangan Darmin," terangnya.
Dalam pertemuan nanti, Aziz menyampaikan, Panja Pajak Komisi III akan mempertanyakan banyak hal. Antara lain apakah benar SKPP dikeluarkan namun tidak diikuti pembayaran pajak. "Kasus ditutup harusnya dia bayar kok baru setahun dia bayar Rp 7,9 miliar itu. Nanti kita tanya juga dicocokkan dengan penyidiknya," jelas Aziz.(*)

Durian, Wakili OKU di Lomba Desa Tingkat Provinsi

Desa Durian, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU dipastikan bakal mewakili kabupaten OKU pada lomba desa tingkat provinsi Sumatera Selatan yang akan digelar 26 Mei mendatang. Terpilihnya Desa Durian untuk mengikuti lomba desa tingkat Provinsi Sumatera Selatan mewakili OKU ini, setelah desa ini berhasil meraih terbaik pada lomba Desa tingkat kabupaten OKU tahun 2010 yang telah digelar beberapa waktu lalu.

“Karenanya, Desa Durian kita tunjuk sebagai lomba desa tingkat provinsi Sumatera Selatan,” jelas Kepala Badan Pemerintahan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PM-PD) Dharmawan Irianto S.Sos.

Untuk mempersiapkan Desa Durian mengikuti lomba Desa ini, beberapa persiapan telah dilakukan agar mampu menjadi juara pertama pada lomba desa tingkat provinsi Sumatera Selatan tahun 2010.

Beberapa kriteria yang menjadi penilaian pada lomba desa. Di antaranya, perbaikan penyusunan sistem adminitrasi pemerintahan desa, kebersihan lingkungan, persiapan rumah sehat, pembuatan apotik hidup dan persiapan pembentukan usaha peningkatan pendapatan keluarga (UP2K) yang bekerjasama dengan TP PKK OKU yang mengelolanya. (OKU EKSPRES)

 
Powered by Blogger